MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

DUKUNGAN LEGALITAS USAHA UMKM DESA SUKOMULYO

29 Mei 2024 18:59:38  Admin Desa  63 Kali Dibaca  Berita Desa

Gresik, 20 Mei 2024 - Pemerintah Desa Sukomulyo bekerjasama dengan Diskoperindag Kabupaten Gresik sukses menyelenggarakan kegiatan pendaftaran legalitas usaha bagi UMKM Desa Sukomulyo. Acara yang berlangsung pada hari Senin, 20 Mei 2024 ini, bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM lokal melalui legalitas usaha yang mencakup NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP-IRT (Surat Persetujuan Pangan Industri Rumah Tangga), dan sertifikasi halal. 

Bapak H. Subiyanto, Kepala Desa Sukomulyo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar berkomitmen untuk terus mendukung dan membina UMKM agar semakin maju dan mandiri di masa depan.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskoperindag Kabupaten Gresik, Ibu Dr. Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, S.Psi, MM. Dalam sambutannya, Ibu Fransiska mengupas tema "UMKM Mandiri Go Digital". Beliau menekankan pentingnya transformasi digital bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing di era globalisasi dan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya. 

"Legalitas usaha seperti NIB, SPP-IRT, dan sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar digital. Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Sukomulyo dapat lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan pasar global," ujar Ibu Fransiska dalam pemaparannya. 

Para peserta diajak untuk memahami bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas pembiayaan dan bantuan pemerintah serta mendapatkan bimbingan teknis untuk melengkapi persyaratan dan dokumentasi yang dibutuhkan. Tim dari Diskoperindag Gresik turut hadir untuk memberikan konsultasi langsung dan membantu kelancaran proses pendaftaran yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Kantor Desa Sukomulyo setelah peserta mengikuti pembukaan dan sosialisasi di ruang aula Kantor Desa Sukomulyo.

Kegiatan pendaftaran legalitas usaha ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengembangkan UMKM di Desa Sukomulyo, menjadikannya lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. KH. Bisri II. no.26A Desa Sukomulyo Kec. Manyar Kab. Gresik
Desa : Sukomulyo
Kecamatan : Manyar
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61151
Telepon : 0313951913
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:141
    Kemarin:361
    Total Pengunjung:79.475
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.159.114.77
    Browser:Mozilla 5.0